[Feri Sulianta] Dewasa ini, dalam era komputer dan informasi, semua informasi digital disimpan pada harddisk. Mulai dari orang per orangan, organisasi perusahaan, pemerintahan, juga perbankan.
Setiap media penyimpanan, khususnya harddisk memiliki masa pakai lebih kurang 6 tahun dan lewat dari masa itu, biasanya perusahaan segera menggantinya dengan harddisk yang lebih berdaya kemampuan dan baru, untuk mencegah resiko kehilangan data akibat ambang batas masa pakai.
Untuk alasan keamanan, terutama di perbankan dan badan intelegen, harddisk-harddisk tersebut tidak hanya sekedar di format untuk menghapus data secara magnetik, dan tidak tanggung-tanggung, harddisk digiling, dilindas, bahkan dibakar untuk memastikan tidak ada orang yang dapat membaca data-data yang dulu tersimpan.
"Paranoid" ini beralasan, karena ternyata memformat saja tidak cukup menghilangkan data pada harddisk, termasuk pula dengan penghancuran secara fisik. Oleh karena itulah harddisk harus dihancurkan menjadi serpihan agar tidak lagi terbaca.
http://www.safeharborsystems.com/wp-content/uploads/2015/07/Shredder.jpg
http://www.technologybloggers.org/wp-content/uploads/2012/03/Hard-Drive-Shredder.jpg
http://gcshredding.com/wp-content/uploads/2014/10/hd.jpg
http://www.abe-online.com/shop/images/c.363.1-hard_drive_shredding_business.jpg
http://dtasiagroup.com.hk/wp-content/uploads/2016/11/shredded-material-small-file-size.jpg
https://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/1/18/Burned_harddisk_secumem_03.jpg